Kamis, 03 Januari 2019

DEMOKRASI DI INDONESIA


DEMOKRASI DI INDONESIA

Erlangga Alviza Firdaus1), Safari Hasan,S.IP,MMRS 2),

1)  Ilmu Kesehatan Masyarakat,  Institut Ilmu Kesehatan  Bhakti Wiyata Kediri
2) Staf Pengajar Institue Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri
Jl Gambiran Kota 23, Kediri, Jawa Timur Indonesia 55283
Email : pertama@students.iik.ac.id1),  safarihasan81@gmail.com2)




2
  penduduk Athena, hanya seperlimanya yang dapatmenjadi rakyat dan menyuarakan pendapat mereka.Demokrasi ini kemudian dicontoh oleh bangsaRomawi pada 510 SM hingga 27 SM. Sistem demokrasiyang dipakai adalah demokrasi perwakilan dimanaterdapat beberapa perwakilan dari bangsawan di Senatdan perwakilan dari rakyat biasa di Majelis.
1.2 Asas Pokok Demokrasi
Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahandemokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yangsama dalam hubungan sosial. Berdasarkan gagasan dasartersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:1.
Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan,misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuklembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil.2.
Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnyaadanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
1.3 Macam-Macam Demokrasi
Model Demokrasi Berlandaskan Fokus Perhatian1.
Demokrasi Formal. Sistem ini tidak mengurangikesenjangan ekonomi sedikit pun, dan sangat fokusdi sektor politik.2.
Demokrasi Material. Sistem ini tidak mengurangikesenjangan politik sedikit pun, dan sangat fokus pada bidang ekonomi.3.
Demokrasi Gabungan. Sistem tersebut adalahkolaborasi antara demokrasi material dandemokrasi formal.Model Demokrasi Berlandasarkan pada PenyaluranKehendak Rakyat1.
Direct Democracy (Demokrasi Langsung). Sistem pemerintahan ini melibatkan rakyat secaralangsung. Khususnya dalam pengampilankeputusan, seperti pemilihan umum (pemilu).2.
Indirect Democracy (Demokrasi Tidak Langsung).Sistem pemerintahan ini tidak melibatkan warganegaranya secara langsung di setiap pengambilankeputusan. Sebagai contoh, keputusan yangdirumuskan dan ditetapkan oleh wakil rakyat (DPR,DPD, dan DPRD).
2. Sejarah Demokrasi Indonesia2.1 Demokrasi Liberal (1950-1959)
Demokrasi liberal atau demokrasi parlementer berlaku pada tahun 1950
 — 
1959. Pada saat itu, konstitusi yang berlaku adalah UUDS 1950. Berdasarkan UUDS 1950,sistem pemerintahan dan demokrasi yang diterapkan diIndonesia, yaitu sistem parlementer dan demokrasiliberal. Artinya, kabinet yang menterinya diajukan oleh parlemen (DPR) dan bertanggung jawab kepada parlemen (DPR).Dalam sistem parlementer ini, kepala pemerintahanadalah perdana menteri dan presiden hanya sebagaikepala negara. Masa demokrasi liberal ini membawadampak yang cukup besar, memengaruhi keadaan,situasi dan kondisi politik pada waktu itu. Dampaknya,yaitu:a.
Pembangunan tidak berjalan lancar karena kabinetselalu silih berganti. b.
Tidak ada partai yang dominan maka seorangkepala negara terpaksa bersikap mengambang diantara kepentingan banyak partai.c.
Dalam sistem multi partai, tidak pernah adalembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif yangkuat.d.
Munculnya pemberontakan di berbagai daerah(DII/TII, Permesta, APRA, RMS).e.
Memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan saat itu.Presiden menganggap bahwa keadaan ketatanegaraanIndonesia membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Akhirnya, pada tanggal Juli 1959mengumumkan Dekrit Presiden mengenai pembubaranKonstituante dan berlakunya kembali UUD 1945, sertatidak berlakunya UUDS 1950.
2.2 Demokrasi Terpimpin (1959
 — 
1966)
Demokrasi terpimpin atau demokrasi terkelola yaituseluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara saja. Menurut TAP MPRS No.VIII/MPRS/1965, demokrasi terpimpin adalahkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaandalam permusyawaratan/perwakilan yang berasaskanmusyawarah untuk mufakat secara gotong royong bagisemua kekuatan nasional yang progresif revolusionerdengan berporoskan Nasakom dengan ciri:a.
Dominasi Presiden b.
Terbatasnya peran partai politikc.
Berkembangnya pengaruh PKI b.
Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antaralain:a.
Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan b.
Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnyadibubarkan oleh presiden dan presiden membentukDPRGRc.
Jaminan HAM lemahd.
Terjadi sentralisasi kekuasaane.
Terbatasnya peranan persf.
Kebijakan politik luar negeri sudah memihak keRRC (Blok Timur)Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30September 1965 oleh PKI.

3
 Pada saat itu, konstitusi yang berlaku adalah UUD1945 dan Presiden Sukarno berkedudukan sebagaikepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang berlandaskan pada sistem presidensial (presidesiil). Paramenteri berada di bawah wewenang presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
2.3 Demokrasi Orde Baru (1966
 – 
 1998)
Pelaksanaan demokrasi orde baru ditandai dengankeluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, Orde Baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945secara murni dan konsekwen. Awal Orde baru memberiharapan baru pada rakyat pembangunan disegala bidangmelalui Pelita I, II, III, IV, V dan pada masa orde baru berhasil menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Namun demikian perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal sebab:a.
Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidakada b.
Rekrutmen politik yang tertutupc.
Pemilu yang jauh dari semangatdemokratisPengakuan HAM yang terbatasd.
Tumbuhnya KKN yang merajalela b.
Sebab jatuhnya Orde Baru:a.
Hancurnya ekonomi nasional (krisis ekonomi) b.
Terjadinya krisis politikc.
TNI juga tidak bersedia menjadi alat kekuasaanorbad.
Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntutPresiden Soeharto untuk turun jadi Presidene.
Pelaksanaan demokrasi pada masa Reformasi 1998s/d sekarang.Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke WakilPresiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.
2.4 Demokrasi Orde Reformasi (1998
 – 
 sekarang)
Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan penyempurnaan pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yangtidak demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskanfungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubunganyang jelas antara lembaga-lembaga eksekutif, legislatifdan yudikatif.Demokrasi Indonesia saat ini telah dimulai denganterbentuknya DPR
 – 
 MPR hasil Pemilu 1999 yang telahmemilih presiden dan wakil presiden serta terbentuknyalembaga-lembaga tinggi yang lain.Masa reformasi berusaha membangun kembalikehidupan yang demokratis antara lain:a.
Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998tentang pokok-pokok reformasi b.
Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutantap MPR tentang Referandumc.
Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKNd.
Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan WakilPresiden RIe.
Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemenI, II, III, IV
b.
Pada Masa Reformasi berhasil menyelenggarakan pemiluhan umum sudah dua kali yaitu tahun 1999dan tahun 2004
 3. Demokrasi di Indonesia
Demokrasi Indonesia pasca kolonial, kita mendapati peran demokrasi yang makin luas. Di zaman Soekarno,kita mengenal beberapa model demokrasi. Partai-partai Nasionalis, Komunis bahkan Islamis hampir semuamengatakan bahwa demokrasi itu adalah sesuatu yangideal. Bahkan bagi mereka, demokrasi bukan hanyamerupakan sarana, tetapi demokrasi akan mencapaisesuatu yang ideal. Bebas dari penjajahan dan mencapaikemerdekaan adalah tujuan saat itu, yaitu mencapaisebuah demokrasi. Oleh karena itu, orang makinmenyukai demokrasi.Demokrasi yang berjalan di Indonesia saat ini dapatdikatakan adalah Demokrasi Liberal. Dalam sistemPemilu mengindikasi sistem demokrasi liberal diIndonesia antara lain sebagai berikut:1.
Pemilu multi partai yang diikuti oleh sangat banyak partai. Paling sedikit sejak reformasi, Pemiludiikuti oleh 24 partai (Pemilu 2004), paling banyak48 Partai (Pemilu 1999). Pemilu bebas berdirisesuka hati, asal memenuhi syarat-syarat yangditetapkan KPU. Kalau semua partai diijinkan ikutPemilu, bisa muncul ratusan sampai ribuan partai.2.
Pemilu selain memilih anggota dewan(DPR/DPRD), juga memilih anggota DPD (senat).Selain anggota DPD ini nyaris tidak ada guna dankerjanya, hal itu juga mencontoh sistem di Amerikayang mengenal kedudukan para anggota senat(senator).3.
Pemilihan Presiden secara langsung sejak 2004.Bukan hanya sosok presiden, tetapi juga wakil presidennya. Untuk Pilpres ini, mekanisme nyarisserupa dengan pemilu partai, hanya obyek yangdipilih berupa pasangan calon. Kadang, kalaudalam sekali Pilpres tidak diperoleh pemenangmutlak, dilakukan pemilu putaran kedua, untukmendapatkan legitimasi suara yang kuat.4.
Pemilihan pejabat-pejabat birokrasi secaralangsung (Pilkada), yaitu pilkada gubernur,walikota, dan bupati. Lagi-lagi polanya persisseperti pemilu Partai atau pemilu Presiden. Hanyasosok yang dipilih dan level jabatannya berbeda.Disana ada penjaringan calon, kampanye, proses pemilihan, dsb.

4
 5.
Adanya badan khusus penyelenggara Pemilu, yaituKPU sebagai panitia, dan Panwaslu sebagai pengawas proses pemilu. Belum lagi tim pengamatindependen yang dibentuk secara swadaya. Disinidibutuhkan birokrasi tersendiri untukmenyelenggarakan Pemilu, meskipun padadasarnya birokrasi itu masih bergantung kepadaPemerintah juga.6.
Adanya lembaga surve, lembaga pooling, lembagariset, dll. yang aktif melakukan riset seputar perilaku pemilih atau calon pemilih dalam Pemilu.Termasuk adanya media-media yang aktifmelakukan pemantauan proses pemilu, pra pelaksanaan, saat pelaksanaan, maupun paca pelaksanaan.7.
Demokrasi di Indonesia amat sangat membutuhkanmodal (duit). Banyak sekali biaya yang dibutuhkanuntuk memenangkan Pemilu. Konsekuensinya, pihak-pihak yang berkantong tebal, mereka lebih berpeluang memenangkan Pemilu, daripada orang-orang idealis, tetapi miskin harta. Akhirnya, hitam- putihnya politik tergantung kepada tebal-tipisnyakantong para politisi.Semua ini dan indikasi-indikasi lainnya telahterlembagakan secara kuat dengan payung UU Politikyang direvisi setiap 5 tahunan. Sehingga dapatdisimpulkan bahwa sistem demikian telah menjadirealitas politik legal dan memiliki posisi sangat kuatdalam kehidupan politik nasional.Pesta demokrasi yang kita gelar setiap 5 tahun iniharuslah memiliki visi kedepan yang jelas untukmembawa perubahan yang fundamental bagi bangsaIndonesia yang kita cintai ini, baik dari segi perekonomian, pertahanan, dan persaiangan tingkatglobal. Oleh karena itu, sinkronisasi antara demokrasidengan pembangunan nasional haruslah sejalan bukanmalah sebaliknya demokrasi yang ditegakkan hanyamerupakan untuk pemenuhan kepentingan partai dansekelompok tertentu saja.Jadi, demokrasi yang kita terapkan sekarang haruslahmengacu pada sendi-sendi bangsa Indonesia yang berdasarkan filsafah bangsa yaitu Pancasila dan UUD1945.
3. Kesimpulan
Dari pembahasaan diatas dapat disimpulkan demokrasimerujuk kepada konsep kehidupan negara ataumasyarakat, dimana warga negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnyayang diplih melalui pemilu. Pemerintahan di Negarademokrasi juga mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragarna, berpendapat, berserikat setiapwarga Negara, menegakan rule of law, adanya pemerintahan menghormati hak-hak kelompokminoritas; dan masyarakat warga Negara memberi peluang yang sama untuk mendapatkan kehidupan yanglayak.Untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya systemdemokrasi, maka harus ada pola perilaku yang menjadituntunan atau norma nilai-nilai demokrasi yang diyakinimasyarakat. Nilai-nilai dan demokrasi membutuhkanhal-hal diantaranya kesadaran akan puralisme, sikapyang jujur dan pikiran yang sehat. demokrasimembutuhkan kerjasama antarwarga masyarakat dansikap serta itikad baik, demokrasi membutuhkan sikapkedewasaan. demokrasi membutuhkan pertimbanganmoral.Dalam perjalanan sejarah bangsa, ada empat macamdemokrasi di bidang politik yang pernah diterapkandalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia, yaitu,Demokrasi Parlementer (liberal), Demokrasi Terpimpin,Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Baru, DemokrasiPancasila Pada Era Orde Reformasi.
Daftar Pustaka
https://salamadian.com/pengertian-demokrasi/diakses tanggal 18-11-2018 jam 16:453.
Biodata Penulis
Erlangga AlvizFirdaus,
merupakan mahasiswaJurusan Ilmu kesehatan IIK Bhakti Wiyata, Kediri tahun2017.
 Safari Hasan, S. IP, MMRS,
memperoleh gelar SarjanaIlmu Politik (S. IP) dari Jurusan Ilmu Administrasi Negara FISIP Universitas Airlangga Surabaya, lulustahun 2007. Memperoleh gelar Magister ManajemenRumah Sakit (MMRS) dari Program Pasca SarjanaMagister Manajamen Rumah Sakit Fakultas kedokteranUniversitas Brawijaya Malang, lulus tahun 2011. Saat inimenjadi Dosen di IIK Bhakti Wiyata Kediri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar